Hasil Pendataan Pegawai Non-ASN di 120 Instansi Tanpa SPTJM, Honorer Merugi
jpnn.com, JAKARTA - Hasil pendataan pegawai non-ASN di 120 instansi tidak dilengkapi surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).
Hal itu berdampak kepada para tenaga honorer karena data mereka tidak diakui pemerintah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan hasil pendataan non-ASN telah diumumkan pada 1-22 Oktober 2022.
Namun, sampai 31 Oktober 2022, sebanyak 120 instansi tidak/belum menyampaikan SPTJM yang ditandatangani pejabat pembina kepegawaian (PPK).
Adapun hasil pendataan pegawai non-ASN pada instansi pusat maupun daerah pascauji publik sebanyak 2.360.723 orang.
"Perlu dipahami bahwa pendataan ini bukan otomatis akan diangkat menjadi ASN," ujar Anas dalam rapat kerja Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/11) malam.
Menurut Anas, harus ada keputusan tentang persoalan paling genting dari berbagai hal penting yang telah didiskusikan bersama para pemangku kepentingan terkait.
Namun, mantan bupati Banyuwangi itu menegaskan penanganan tenaga non-ASN atau honorer bukan hanya menjadi urusan pusat, melainkan juga pemda.