Hasil Pendidikan Lebih Terukur dan Merata Melalui UNBK
jpnn.com, JAKARTA - Ujian nasional (UN) diselenggarakan untuk mengukur capaian kompetensi lulusan peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah sebagai hasil dari proses pembelajaran sesuai standar kompetensi lulusan (SKL).
Hasil UN berguna untuk memetakan tingkat capaian belajar siswa pada semua mata pelajaran yang diujikan, tingkat setahun pendidikan, tingkat kabupaten/kota, provinsi, bahkan nasional.
"Sebagai upaya mewujudkan pendidikan berkualitas, diperlukan penilaian pendidikan yang valid, dapat dipercaya, diterima, dan dipertanggungjawabkan," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud Didik Suhardi saat ditemui dalam Taklimat Media: Kilas Balik Kinerja 2018 dan Program Kerja 2019 di Gedung A Kemendikbud, Kamis (27/12).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhajir Effendy menambahkan, untuk memperluas jangkauan pelaksanaan UN, Kemendikbud menggagas ujian nasional berbasis komputer (UNBK) demi mewujudkan pendidikan yang setara.
Hal itu sekaligus mewujudkan tujuan pemerintah untuk meningkatkan literasi terhadap TIK dan menciptakan sistem evaluasi kualitas SDM yang berintegritas.
"Keberhasilan pelaksanaan UNBK juga dilakukan di sekolah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) dengan menggunakan internet dari program USO (Universal Service Obligation)," kata Muhadjir.
Pada 2017, sebanyak 143 sekolah penerima USO berhasil melaksanakan UNBK. Angka itu meningkat hingga 353 sekolah pada 2018.
Penyelenggaraan UNBK saat ini menggunakan sistem semidaring. Soal dikirim dari server pusat secara daring melalui jaringan (sinkronisasi) ke server lokal (sekolah), kemudian ujian siswa dilayani server lokal secara luring (offline).