Hasil Penghitungan Kebutuhan PNS Masih Kacau
Selasa, 02 Oktober 2012 – 10:46 WIB
JAKARTA - Hingga saat ini laporan penghitungan kebutuhan pegawai yang diajukan instansi pusat maupun daerah masih kacau. Ini setelah Direktorat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi (Dit Renpegfor) Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan verifikasi dan validasi. "Laporan penghitungan kebutuhan pegawai dari berbagai instansi saat ini masih beragam bentuk dan versinya. Bahkan banyak yang menyampaikannya belum lengkap sebagaimana dimaksud dalam peraturan MenPAN&RB Nomor 26 Tahun 2011 dan peraturan bersama tentang penundaan sementara penerimaan CPNS (moratorium)," kata Direktur Renpegfor BKN RAI Sri Dewi dalam keterangan persnya, Selasa (2/10).
Dijelaskannya, kewajiban instansi pemerintah baik pusat maupun daerah selama moratorium adalah melakukan penghitungan kebutuhan PNS berdasarkan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK), melakukan redistribusi PNS dan menyusun proyeksi kebutuhan pegawai selama lima tahun (2012-2016). "Itu berarti setiap instansi baik pusat maupun daerah harus melaporkan dokumen antara lain: laporan hasil penghitungan jumlah kebutuhan PNS, laporan Anjab, peta jabatan, laporan hasil ABK, rencana distribusi pegawai dan proyeksi kebutuhan pegawai selama lima tahun," ucapnya.
Berdasarkan data dari BKN, sampai 21 September 2012, instansi pusat yang telah menyampaikan laporan dengan kelengkapan syarat penghitungan kebutuhan pegawai 53 instansi, anjab 34, ABK 33, peta jabatan 29, redistribusi pegawai 11, poyeksi 5 tahun 24. Sedangkan instansi pusat yang mengusulkan formasi ada 45.
JAKARTA - Hingga saat ini laporan penghitungan kebutuhan pegawai yang diajukan instansi pusat maupun daerah masih kacau. Ini setelah Direktorat Perencanaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
-
Soal Penambahan Komisi DI DPR, Lodewijk: Masih Sebatas Wacana
-
Jenguk Lolly, Kakak Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel
-
Menteri AHY: Konsolidasi Tanah Vertikal Solusi Untuk Hunian Padat Penduduk
-
Vadel Badjideh Ngaku Sakit, Ini Kata Kubu Nikita Mirzani
BERITA LAINNYA
- Sosial
Siap Diresmikan Presiden, Brantas Abipraya Percantik Kawasan Wisata Borobudur
Minggu, 29 September 2024 – 09:31 WIB - Hukum
Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
Minggu, 29 September 2024 – 08:42 WIB - Hukum
Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
Minggu, 29 September 2024 – 08:13 WIB - Hukum
Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
Minggu, 29 September 2024 – 07:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya
Minggu, 29 September 2024 – 08:42 WIB - Humaniora
Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
Minggu, 29 September 2024 – 07:04 WIB - Moto GP
Lihat Betapa Fenomenalnya Marquez di Sprint MotoGP Indonesia
Minggu, 29 September 2024 – 08:03 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Minggu 29 September 2024
Minggu, 29 September 2024 – 05:00 WIB - Dahlan Iskan
Nasib Kakak
Minggu, 29 September 2024 – 07:16 WIB