Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hasil Penghitungan Kebutuhan PNS Masih Kacau

Selasa, 02 Oktober 2012 – 10:46 WIB
Hasil Penghitungan Kebutuhan PNS Masih Kacau - JPNN.COM
JAKARTA - Hingga saat ini laporan penghitungan kebutuhan pegawai yang diajukan instansi pusat maupun daerah masih kacau. Ini setelah Direktorat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi (Dit Renpegfor) Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan verifikasi dan validasi.

"Laporan penghitungan kebutuhan pegawai dari berbagai instansi saat ini masih beragam bentuk dan versinya. Bahkan banyak yang menyampaikannya belum lengkap sebagaimana dimaksud dalam peraturan MenPAN&RB Nomor 26 Tahun 2011 dan peraturan bersama tentang penundaan sementara penerimaan CPNS (moratorium)," kata Direktur Renpegfor BKN RAI Sri Dewi dalam keterangan persnya, Selasa (2/10).

Dijelaskannya, kewajiban instansi pemerintah baik pusat maupun daerah selama moratorium adalah melakukan penghitungan kebutuhan PNS berdasarkan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK), melakukan redistribusi PNS dan menyusun proyeksi kebutuhan pegawai selama lima tahun (2012-2016). "Itu berarti setiap instansi baik pusat maupun daerah harus melaporkan dokumen antara lain:  laporan hasil penghitungan jumlah kebutuhan PNS, laporan Anjab, peta jabatan, laporan hasil ABK, rencana distribusi pegawai dan proyeksi kebutuhan pegawai selama lima tahun," ucapnya.

Berdasarkan data dari BKN, sampai 21 September 2012, instansi pusat yang telah menyampaikan laporan dengan kelengkapan syarat penghitungan kebutuhan pegawai 53 instansi, anjab 34, ABK 33, peta jabatan 29, redistribusi pegawai 11, poyeksi 5 tahun 24. Sedangkan instansi pusat yang mengusulkan formasi ada 45.

JAKARTA - Hingga saat ini laporan penghitungan kebutuhan pegawai yang diajukan instansi pusat maupun daerah masih kacau. Ini setelah Direktorat Perencanaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA