Hasil Pilkada Metro Digugat di MK
Djohan-Herno Minta Keputusan KPU Metro DibatalkanJumat, 23 Juli 2010 – 20:27 WIB
Pihak Majelis Panel Hakim Konstitusi sendiri menyatakan masih akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Rencananya, sidang akan kembali digelar pada pekan depan. “Bukan jumlah saksinya tapi kualitasnya,” kata Hakim Akil Muchtar mengingatkan para peserta sidang.
Tercatat, pihak Djohan-Herno rencananya akan mengajukan 54 saksi, sedangkan pihak KPU Metro mengajukan 10 saksi. Sementara pihak terkait juga berencana untuk mengajukan beberapa orang saksi pada persidangan pekan depan. (wdi/jpnn)