Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hasil Pilkada Metro Digugat di MK

Djohan-Herno Minta Keputusan KPU Metro Dibatalkan

Jumat, 23 Juli 2010 – 20:27 WIB
Hasil Pilkada Metro Digugat di MK - JPNN.COM
Sedangkan terkait Abdul Haris-Zuhri Abdul Muin, pihak Djoha-Herno menyatakan pasangan tersebut harus didiskualifikasi karena pendaftaran sebagai pasangan calon telah melewati batas yang ditetapkan KPU Metro.

Pihak Majelis Panel Hakim Konstitusi sendiri menyatakan masih akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Rencananya, sidang akan kembali digelar pada pekan depan. “Bukan jumlah saksinya tapi kualitasnya,” kata Hakim Akil Muchtar mengingatkan para peserta sidang.

Tercatat, pihak Djohan-Herno rencananya akan mengajukan 54 saksi, sedangkan pihak KPU Metro mengajukan 10 saksi. Sementara pihak terkait juga berencana untuk mengajukan beberapa orang saksi pada persidangan pekan depan. (wdi/jpnn)

JAKARTA - Gugatan hasil Pemilukada Kota Metro, Lampung yang diajukan pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Djohan-Herno Iswanto, mulai

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close