Hasil Riset: Karhutla Berhasil Diatasi di Masa Pandemi Covid-19
''Selain pencegahan dengan patroli, upaya melalui TMC dan kegiatan MPA Paralegal terbukti mampu mencegah karhutla. Sepanjang tahun 2020 terbukti bahwa seluruh wilayah yang melaksanakan kegiatan MPA-Paralegal, tidak mengalami kejadian karhutla atau zero hotspot,'' ungkap Prihati.
Pengumpulan dan analisis data dilakukan dengan teknik wawancara mendalam secara daring atau online kepada seluruh narasumber
Selain itu dilakukan observasi dan pengumpulan dokumentasi. Peneliti juga menggunakan dokumen-dokumen dalam bentuk peraturan-peraturan, pemberitaan di media, penggandaan dokumen dan sebagainya.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis implementasi kebijakan berdasarkan teori George Edward III, dengan melihat faktor Struktur Birokrasi, Sumber Daya, Komunikasi, dan Disposisi. Adapun batasan penelitian dilakukan pada operasional kerja Manggala Agni se Indonesia.
''Hasil penelitian menunjukkan di masa pandemi, kerja kolaboratif Manggala Agni dan Satgas Karhutla lainnya berhasil menekan jumlah hotspot atau titik api, dan terjadi penurunan luas area terbakar secara signifikan. Saat pandemi Covid-19, Indonesia tidak mengalami bencana asap seperti tahun-tahun sebelumnya,'' jelas Prihati.
Namun, kerja pengendalian karhutla masih mendapatkan kendala, karena ancaman pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Pemberlakuan zona merah atau pembatasan wilayah mempengaruhi kerja operasional tim Manggala Agni dan Satgas di lapangan.
''Untuk itu masih diperlukan pelatihan-pelatihan, alih tekhnologi, dukungan anggaran, serta sinergisitas antar anggota Satgas Dalkarhutla agar tidak terjadi duet bencana karhutla dan Covid-19 Corona di masa sulit seperti saat ini,'' kata Prihati.(flo/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: