Hasil RUPSLB Sumalindo Dipersoalkan
Kamis, 21 Februari 2013 – 01:19 WIB
JAKARTA - PT Sumalindo Lestari Jaya (SULI) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (20/2). Namun RUPSLB itu justru dinilai melanggar hukum, karena telah menyepakati penjualan seluruh saham PT Sumalindo Alam Lestari (SAL), anak perusahaan PT SULI.
“Jadi kami menolak keputusan RUPSLB PT SULI karena cacat hukum, menabrak hukum dan melecehkan keputusan MA,” kata Deddy dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (20/2).
Sedangkan pemegang saham lainnya, Danggur Konradus, menyatakan bahwa dirinya akan menggugat hasil keputusan RUPSLB PT SULI itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Kami akan minta agar hasil RUPSLB itu dibatalkan dan meminta ahli untuk memeriksa PT SULI," ucapnya.
JAKARTA - PT Sumalindo Lestari Jaya (SULI) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (20/2). Namun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
Rabu, 27 November 2024 – 18:36 WIB - Pilkada
PDIP Sebut Ade-Asep Menang di Quick Count Pilbub Bekasi
Rabu, 27 November 2024 – 21:08 WIB - Pilkada
Hasil Sementara, Mari-Yo Unggul Signifikan di Pilgub Papua
Rabu, 27 November 2024 – 18:55 WIB - Politik
Agus-Nadia Unggul Hitung Cepat di Pilkada Temanggung
Rabu, 27 November 2024 – 22:15 WIB - Pilkada
Hasil Hitung Cepat, Pramono-Rano Menang 1 Putaran di 5 Lembaga Survei
Rabu, 27 November 2024 – 19:03 WIB