Hasil RUPSLB Sumalindo Dipersoalkan
Kamis, 21 Februari 2013 – 01:19 WIB
JAKARTA - PT Sumalindo Lestari Jaya (SULI) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (20/2). Namun RUPSLB itu justru dinilai melanggar hukum, karena telah menyepakati penjualan seluruh saham PT Sumalindo Alam Lestari (SAL), anak perusahaan PT SULI.
“Jadi kami menolak keputusan RUPSLB PT SULI karena cacat hukum, menabrak hukum dan melecehkan keputusan MA,” kata Deddy dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (20/2).
Sedangkan pemegang saham lainnya, Danggur Konradus, menyatakan bahwa dirinya akan menggugat hasil keputusan RUPSLB PT SULI itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Kami akan minta agar hasil RUPSLB itu dibatalkan dan meminta ahli untuk memeriksa PT SULI," ucapnya.
JAKARTA - PT Sumalindo Lestari Jaya (SULI) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (20/2). Namun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Rumah Jokowi di Solo jadi Serbuan Warga Saat Hari Libur
-
Menteri Rosan Targetkan Investasi Rp13.032 Triliun Masuk ke Indonesia
-
ASN Akan Dicoret Sebagai Penerima Bansos
-
Heboh, Nama Jokowi di Jajaran Presiden Terkorup versi OCCRP, Prabowo Bawa Kabar Baik | Reaction JPNN
-
Cak Imin Ungkap Kabar Baik bagi UMKM
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Semen Padang Merekrut 3 Pemain Asing
Minggu, 05 Januari 2025 – 13:47 WIB - Sosial
Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 97, Libatkan 6 Kendaraan
Minggu, 05 Januari 2025 – 12:21 WIB - Sepak Bola
Profil Mitchel Bakker, Pemain Atalanta yang Digosipkan Didekati PSSI
Minggu, 05 Januari 2025 – 13:16 WIB - Jabar Terkini
Gugur Saat Selamatkan Wisatawan Tenggelam, Aipda Anditia Diganjar Pangkat Anumerta dari Kapolri
Minggu, 05 Januari 2025 – 13:30 WIB - Kriminal
Aksi Ayah Perkosa Anak Kandung di Lombok Tengah Terungkap
Minggu, 05 Januari 2025 – 15:51 WIB