Hasil Sidang Komdis PSSI 14 April: PSS dan Persis Dapat Denda Ganda
jpnn.com - PSSI mengumumkan keputusan Sidang Komdis yang digelar pada 14 April lalu. Hasilnya, PSIS, PSS Sleman, Persis Solo, dan pemain dari Dewa United FC terkena sanksi dari badan yudisial PSSI tersebut.
Sanksi pertama diberikan kepada Danur Rispriyanto selaku Ketua panpel PSIS. Dia dianggap gagal mengantisipasi terjadinya keributan serta masuknya suporter ke area sentel ban sebelah utara dan area lapangan pertandingan yang mengakibatkan beberapa penonton terluka.
"Hukuman: tidak boleh terlibat beraktivitas dalam kompetisi resmi PSSI BRI Liga 1 Tahun 2023/2024 dan denda Rp20 juta," bunyi petikan putusan Komdis PSSI.
Bukan hanya sanksi ke Panpel, Komdis juga memberikan hukuman kepada klub PSIS yang dianggap tak mampu mencegah suporternya melakukan pelemparan dan memasuki area lapangan pertandingan. Sanksi yang diberikan berupa denda Rp 75 juta.
PSS Sleman juga tak luput mendapat sanksi. Suporter mereka yang hadir di kandang PSIS Semarang sempat melakukan pelemparan serta memasuki area lapangan pertandingan. Akibatnya, PSIS dikenakan denda sebesar Rp 75 juta.
Sanksi lainnya diberikan kepada Persis Solo seusai suporter mereka melakukan intimidasi kepada steward dan panitia pelaksana serta menyalakan kembang api dan perusakan fasilitas stadion saat laga kontra Persib Bandung. Persis mendapat sanksi denda Rp 75 juta.
Persis juga harus menanggung sanksi lain akibat ulah suporter yang menyalakan flare dalam laga kontra Persebaya Surabaya, 8 April lalu. Denda Rp 75 juta harus diterima Persis.
Sementara itu, PSS diberikan sanksi karena suporternya menyalakan kembang api dan flare saat jumpa Bali United, 7 April lalu. Sanksi denda Rp 75 juta juga didapat tim berjuluk Super Elja tersebut.