Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hasil Sidang Perdana Komdis PSSI, Dua Klub Ini Didenda Puluhan Juta Rupiah

Kamis, 12 Maret 2020 – 22:03 WIB
Hasil Sidang Perdana Komdis PSSI, Dua Klub Ini Didenda Puluhan Juta Rupiah - JPNN.COM
Pelatih Bhayangkara FC Paul Munster (tengah). Foto: Antara Aceh/M Haris SA

jpnn.com, JAKARTA - Komite Dispilin PSSI mengumumkan hasil sidang pertamanya di musim 2020. Ada tiga keputusan sanksi yang diberikan kepada klub Liga 1 2020 dan perorangan dalam bentuk sanksi denda dan teguran keras.

Sanksi terberat didapatkan oleh Persiraja Banda Aceh dalam laga kontra Bhayangkara FC. Penyebabnya, ada tindakan tidak sportif dan kampungan yang dilakukan oleh pendukung tim berjuluk Laskar Rencong.

"Tanggal kejadian: 29 Februari 2020. Jenis pelanggaran: suporter melakukan pelemparan ke dalam lapangan dan berteriak menghina wasit dengan kalimat tidak patut. Hukuman: denda Rp55 Juta," bunyi pernyataan resmi Komdis PSSI, Kamis (12/3).

Kemudian, sanksi kedua diberikan ke Pelatih Bhayangkara FC Paul Christopher Munster. Pelatih asal Irlandia Utara itu memang sempat memaki dan menghujat wasit saat bertandang ke markas Persiraja pada 29 Februari lalu.

"Jenis pelanggaran: menghampiri dan memaki wasit. Hukuman: denda Rp25 juta," lanjut pengumuman dari PSSI.

Yang terakhir, sankis teguran keras dari Komdis diberikan kepada pemain Persija Jakarta Sandi Darman Sute. Dalam laga pekan pertama lawan Borneo FC di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Minggu (1/3), dia terlihat emosional dan menendang botol air mineral setelah ditarik keluar.

BACA JUGA: Innalillahi, Brigpol Angga Kurniawan Meninggal Dunia secara Mengenaskan

"Jenis pelanggaran: menendang botol air mineral di area sentle ban. Hukuman: Teguran keras," tutup pernyataan PSSI. (dkk/jpnn)

Komite Dispilin PSSI mengumumkan hasil sidang pertamanya di musim 2020. Ada tiga keputusan sanksi yang diberikan kepada klub Liga 1 2020 dan perorangan dalam bentuk sanksi denda dan teguran keras.

Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News