Hasil Survei Poltracking Indonesia Sah, Tidak Ada Kesalahan
jpnn.com, JAKARTA -
Ketua Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), Philips J. Vermonte, memastikan tidak ada kesalahan dalam survei Poltracking Indonesia. Philips menegaskan Dewan Etik Persepi data yang digunakan Poltracking Indonesia pun sesuai dengan prosedur.
“Dewan etik tidak pernah bilang ini data (Poltracking) salah,” kata Philips dalam konferensi pers di Jakarta saat menjelaskan putusan dewan etik Persepi pada Sabtu (9/11/2014).
Pernyataan Philips menjelaskan bukti bahwa hasil survei Pilkada Jakarta 2024 dari Poltracking Indonesia sesungguhnya memenuhi prosedur proses survei saat pengambilan data responden.
Pernyataan tersebut jua menguatkan bahwa hasil survei Pilkada Jakarta yang dirilis Poltracking Indonesia adalah sah.
Dengan demikian, penyataan Philips juga sekaligus membuktikan keputusan Dewan Etik Persepi tidak memiliki landasan keputusan yang jelas dalam memberikan sanksi pada Poltracking Indonesia atas perbedaan hasil survei yang dirilis.
Sebagai informasi, Poltracking merilis hasil survei elektabilitas cagub-cawagub Jakarta pada Kamis, 24 Oktober 2024. Nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono unggul berdasarkan hasil survei Poltracking sebesar 51,6%, unggul dibanding Pramono Anung-Rano Karno.
Survei Poltracking Indonesia dilakukan pada 10-16 Oktober 2024 dengan menggunakan metodemultistage random samplingdan wawancara tatap muka. Poltracking pun mengambil sampel lebih besar daripada LSI, yakni 2.000 responden, dengan margin of error 2,2 persen.