Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hasil Survei Terbaru tentang Kinerja Gubernur Banten Wahidin Halim

Senin, 29 November 2021 – 07:46 WIB
Hasil Survei Terbaru tentang Kinerja Gubernur Banten Wahidin Halim - JPNN.COM
Gubernur Banten Wahidin Halim. Foto: Mulyana/Antara

jpnn.com, TANGERANG - Hasil survei Lembaga Kajian Politik Nasional (KPN) menyebutkan 63 persen masyarakat Banten menyatakan puas terhadap kinerja Gubernur Wahidin Halim dalam menangani pandemi COVID-19.

Hanya 17,0 persen warga Banten yang menyatakan tidak puas dengan pelayanan kesehatan.

"Jumlah angka persentase 63,1 persen responden menyatakan puas dan 11,6 persen menyatakan sangat puas. Sementara 17,0 persen menyatakan tidak puas dengan pelayanan kesehatan," kata Direktur Eksekutif KPN Adib Miftahul melalui keterangan tertulis yang diterima di Tangerang, Minggu (28/11).

Adib menjelaskan mayoritas masyarakat Banten puas terhadap penanganan dan penanggulangan pandemi COVID-19 itu karena adanya gerak cepat dari Gubernur Banten yang menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona.

"Dan tingkat kepuasan masyarakat Banten terhadap kinerja Wahidin Halim itu menjadi modal yang sangat baik dan berpeluang besar kembali meraih jabatan sebagai Gubernur Banten di 2024 mendatang," tuturnya.

Hasil survei KPN juga menunjukkan, kategori program pemerintah Provinsi Banten yang paling mendesak untuk diselesaikan adalah sembako murah.

“Di mana ada 17,9 persen responden menginginkan progam tersebut dilaksanakan," ungkapnya.

Dijelaskan, kegiatan survei dilakukan dalam rangka menilai kinerja Pemerintahan Provinsi Banten yang dipimpin oleh Wahidin Halim sebagai kepala daerah menjelang berakhirnya masa jabatan Gubenur pada Mei 2022.

Inilah Hasil survei Lembaga Kajian Politik Nasional (KPN) terhadap kinerja Gubernur Banten Wahidin Halim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News