Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hasil Survei: Warga Berpendidikan Rendah Cenderung Tak Patuhi Prokes

Jumat, 06 Agustus 2021 – 08:30 WIB
Hasil Survei: Warga Berpendidikan Rendah Cenderung Tak Patuhi Prokes - JPNN.COM
Waspada COVID-19 dengan tetap pakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan hindari kerumunan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PADANG - Hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat menunjukkan bahwa warga berpendidikan rendah cenderung abai dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19..

Hasil survei soal perilaku masyarakat saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menemukan masyarakat berpendidikan tinggi lebih patuh pada aturan prokes.

"Dari 3.789 responden yang disurvei pada 13-20 Juli 2021 terungkap masyarakat yang memiliki pendidikan tinggi lebih patuh dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Kepala BPS Sumbar Herum Fajarwati di Padang, Kamis (5/8).

Dijelaskan, masyarakat dengan pendidikan SMA ke bawah hanya 69,6 persen yang mau memakai masker satu lapis, sebanyak 24,9 persen pakai masker dua lapis, cuci tangan 49 persen, menjaga jarak 44,3 persen, dan menghindari kerumunan 54 persen.

Warga dengan pendidikan perguruan tinggi 83,8 persen memakai masker satu lapis, 30,1 persen pakai masker dua lapis, mencuci tangan 63,2 persen, menjaga jarak 54,3 persen, dan menghindari kerumunan 69,4 persen.

Hasil survei juga menemukan, responden yang berpendidikan tinggi menilai masyarakat di lingkungannya kerap tidak patuh dalam menerapkan protokol kesehatan.

Akan tetapi satu hal positif saat melihat orang di sekitar tidak melaksanakan protokol kesehatan sebanyak 66,2 persen atau hampir separuh menyatakan ketidaksukaan dan hanya 1,8 persen yang tidak peduli.

Kemudian saat menemukan pelanggar protokol kesehatan sebanyak 63,1 persen orang langsung menegur dan 26,3 persen membiarkan.

Hasil survei BPS Sumbar menunjukkan bahwa warga berpendidikan rendah cenderung abai dengan protokol kesehatan atau prokes.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News