Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hasil Tes Honorer K2 Batal Diserahkan ke Daerah

Kamis, 30 Januari 2014 – 08:26 WIB
Hasil Tes Honorer K2 Batal Diserahkan ke Daerah - JPNN.COM
MenPAN-RB, Azwar Abubakar. Foto: Humas KemenPAN-RB/dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Penyerahan hasil tes kompetensi dasar (TKD) CPNS dari honorer kategori dua (K2) kepada seluruh kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi, batal dilakukan kemarin.

Pasalnya, hasil rapat jajaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dengan seluruh kepala BKD provinsi dan seluruh sekdaprov, menyepakati pengumuman kelulusan honorer K2 yang dijadwalkan 5 Februari 2014, dilakukan oleh Panselnas.

"Atas pertimbangan pemerintah, Panselnas, dan pemda, kita putuskan pengumuman honorer K2 pada 5 Februari," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar dalam saat menggelar keterangan pers di Media Center KemenPAN-RB, Jakarta, Rabu (29/1).

Berbeda dengan pengumuman hasil TKD dari pelamar umum, untuk honorer K2 diambil alih Panselnas. Panselnas yang menetapkan pengumuman dan daerah tinggal menempel saja hasilnya.

Berdasar keterangan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Mustari Soba, sehari sebelum rapat, dia mengaku telah menerima undangan dari KemenPAN-RB untuk menerima hasil seleksi tes CPNS dari honorer K2.

Belum ada keterangan resmi dari pihak Panselnas, bagaimana dinamika di rapat tertutup kemarin, sehingga akhirnya pengumuman kelulusan dilakukan Panselnas.

Namun, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno yang juga Ketua Panselnas, menjelaskan bahwa pengumuman oleh Panselnas ini sesuai ketentuan PP 48 Tahun 2005 jo PP 47 Tahun 2007 jo PP 56 Tahun 2012.

"Di mana disebutkan Panselnas yang menetapkan kelulusan honorer K2," kata Eko. (sam/esy/jpnn)

JAKARTA - Penyerahan hasil tes kompetensi dasar (TKD) CPNS dari honorer kategori dua (K2) kepada seluruh kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News