Hasto Curigai Gerindra Tak Suka Indonesia Kuasai Freeport
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin (TKN Jokowi - Ma’ruf) Hasto Kristiyanto menduga Partai Gerindra punya agenda tersembunyi melalui kritik soal divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) ke PT Inalum. Dugaan Hasto didasari beredarnya foto tentang kesimpulan Komisi VII DPR yang menyebut divestasi PTFI belum terealisasi sehingga pemerintah harus menyampaikan hal yang sebenarnya kepada masyarakat.
Menurut Hasto, kesimpulan rapat Komisi VII DPR tak terlepas dari peran ketuanya, Gus Irawan Pasaribu yang notabene kader Gerindra. Hasto menduga Gus Irawan menggelar Komisi VII DPR dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Dirut PT Inalum dan Dirut PTFI itu karena membawa agenda tertentu.
“Saya dengar suasana rapat kurang kondusif. Heran apakah Fraksi Gerindra terganggu dengan upaya divestasi Freeport tersebut. Apakah ada kepentingan lain yang diperjuangkan?” kata Hasto di Rumah Pemenangan Jokowi - Ma'ruf, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (19/10).
Hasto menambahkan, penandatanganan head of agreement (HOA), divestment agreement serta sale and purchase agreement adalah basis legalitas divestasi bagi perusahaan pertambangan yang beroperasi di Papua itu. Di dalamnya terdapat aturan berbagai tahapan termasuk bagaimana penyelesaian tanggung jawab para pihak.
Hasto menjelaskan, pemerintah merencanakanpenyelesaian seluruh divestasi PTFI rampung Desember 2018. Artinya proses memang belum selesai tetapi sudah ada legalitas yang ditandatangani pihak-pihak terkait.
Karena itu Hasto meminta Fraksi Gerindra memahami tahapan due diligence (uji penilaian), penandatanganan HOA, kesepakatan divestasi, kesepakatan jual beli, serta syarat dan kondisi di dalamnya. Mantan anggota Komisi VI DPR itu menegaskan, pemerintahan Presiden Joko Widodo pasti akan memertimbangkan semua langkah dalam divestasi PTFI secara saksama.
“Dan semua dilakukan dengan sebesar-besarnya kepentingan nasional, dan kepentingan rakyat termasuk masyarakat Papua itu sendiri," kata Hasto.
Lebih lanjut Hasto mengatakan, pemerintah akan menandatangani kesepakatan divestasi dan jual beli setelah menyelesaikan HOA. Selanjutnya ada penyelesaian administrasi, termasuk izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dari Kementerian ESDM.