Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hasto: Siapa yang Memastikan Presiden Tidak Disadap?

Senin, 16 September 2019 – 04:09 WIB
Hasto: Siapa yang Memastikan Presiden Tidak Disadap? - JPNN.COM
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya tak bisa tinggal diam bila pribadi Presiden Jokowi diserang terkait polemik revisi UU KPK (Pemberantasan Korupsi).

"Kami mengkritik keras mereka-mereka yang menggunakan hal (hinaan, red) tersebut sebagai upaya mendiskreditkan presiden," kata Hasto di kawasan Bogor, Minggu (15/9).

Dia mengaku akhirnya mau bicara soal polemik KPK karena sudah ada pihak-pihak tertentu yang menyerang Presiden Jokowi secara pribadi. Pihaknya mendapat informasi soal adanya media massa tertentu yang secara kurang etis menampilkan karikatur bergambar Jokowi dan pinokio.

"Sebenarnya dari aspek etika, tidak memenuhi ketentuan sopan santun itu," imbuh Hasto.

Menurut Hasto, Jokowi telah bertindak tepat, termasuk soal revisi UU KPK. Dia menyadari, Jokowi telah melakukan dialog dengan KPK secara intens, tetapi pada saat bersamaan juga mengharapkan adanya kepastian hukum agar kekuasaan yang tanpa batas itu memiliki mekanisme check and balance.

Dengan itu, pemeriksaan korupsi ke depan dapat dilakukan dengan lebih progresif tetapi disertai dengan komitmetn yang tinggi dari seluruh aparat penegak hukum untuk tidak melanggar hukum.

Dengan demikian nanti tidak ada lagi mereka yang ditetapkan sebagai tersangka dengan tergesa-gesa, tidak ada lagi penyadapan dilakukan tidak sesuai dengan prosedur. Selama ini, penyadapan itu bisa dipakai karena kepentingan-kepentingan politik tertentu.

"Siapa yang memastikan presiden tidak disadap (KPK, red)? Siapa yang memastikan wakil presiden tidak disadap? Sampai sekarang kita tak jelas," katanya.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya mendukung penuh sikap Presiden Jokowi terkait revisi UU KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News