Hati-hati, 12 Provinsi Ini Rawan Penipuan Jemaah Umrah
jpnn.com - JAKARTA – Sebanyak 12 provinsi rawan penipuan terhadap jemaah umrah. Yakni Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jambi, Riau, Kepri, Sumatera Barat, Sumatera Utara dan DKI Jakarta.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) pun berencana turun ke daerah-daerah tersebut. Selain itu, mereka akan berkoordinasi dengan kapolda setempat.
Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Muhajirin Yanis mengatakan, banyaknya jemaah umrah yang menjadi korban penipuan dan penelantaran akibat ulah travel berizin, tak berizin, pengepul, agen dan oknum tidak bertanggung jawab.
Masalah ini pun masuk dalam persoalan hukum karena sudah melanggar UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Haji. "Ini merupakan perbuatan melawan hukum dan hukumannya adalah penjara," kata Yanis kepada JawaPos.com, Minggu (14/2).
Ia meminta pihak kepolisian dapat membantu memberantas dan menertibkan travel-travel dan oknum nakal itu.
"Jika dibiarkan dan tidak ditingkatkan penertibannya maka akan menjadi masalah besar di kemudian hari. Masyarakat juga harus turun tangan berani mengadukan ke polisi. Travel dan oknum nakal Ini musuh kita bersama," beber Yanis. (hyt/jos/jpnn)