Hati-Hati! Ada Anggota KPK Gadungan Peras Warga
Beberapa hari kemudian, Suparno kembali mendatangi sang Kades di rumahnya. Saat itu, tersangka menyoalkan pemberian sembako yang dinilai tidak merata.
"Akhirnya tersangka menyuruh korban menyiapkan dana untuk menutupi masalah itu,'' jelas Partono.
Suparno, lanjut dia, meminta uang Rp 6 juta. Namun, Ngadeni menawar hingga disepakati nominal Rp 4 juta.
Namun, Kades baru bisa menyanggupi memberikan uang itu pada Senin (17/7).
Petugas KPK abal-abal tersebut kemudian mendatangi rumah Ngadeni pada hari yang dijanjikan sekitar pukul 11.30.
Saat itu, Ngadeni baru bisa memberikan uang Rp 1 juta. Sisanya dijanjikan diberikan pada sorenya. Meski kecewa, Suparno tetap menerima uang Rp 1 juta itu.
Pria yang tinggal di Desa Karangrejo, Kawedanan, tersebut lalu hendak pulang.
Saat itulah petugas langsung melakukan penangkapan. "Sebelumnya, korban melapor ke Mapolsek Maospati tentang pemerasan dan ancaman oleh tersangka,'' katanya.