Hati-Hati Buka Usaha Rental Mobil
jpnn.com, SURABAYA - Polisi menangkap Deni Agung, warga Surabaya yang menggelapkan lima mobil rental rekanannya.
Motifnya, ingin membayar mobil yang baru dibelinya dengan menjual lima mobil rental tersebut.
Aksi Deni memang meresahkan. Sejatinya, cukup banyak kasus serupa yang sedang ditangani polisi akhir-akhir ini.
Ada penyewa mobil bulanan. Lalu dibawa kabur. Lantaran dijual ke orang lain. Istilah bekennya, mobil STNK only.
Harganya sangat miring. Senilai Rp 25 juta-Rp 45 juta. "Ini juga sama. Tapi, tersangka ngakunya digadaikan. Padahal dijual," ujar Kapolsek Karangpilang Kompol Noerijanto.
Awalnya, polisi menerima laporan pemilik rental Dwi Putra di Gunungsari Indah. Lima mobilnya raib entah ke mana.
Disewa Deni sejak Juni 2018. Pada Juni dan Juli pembayarannya lancar. Tersangka selalu membayar tepat waktu.
Rp 250 ribu per hari. Untuk disewakan lagi ke orang lain. (mir/c25/ano/jpnn)