Jessica Iskandar Jadi Korban Penipuan Bermodus Rental Mobil, Sebegini Kerugiannya
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Jessica Iskandar menjadi korban penipuan dengan modus bisnis rental mobil bernama Triip.id.
Kuasa hukum Jessica Iskandar, Fikri Gani mengungkapkan kliennya merugi Rp 9,853 miliar akibat kejadian tersebut.
Fikri pun menjelaskan pihaknya telah melaporkan permasalahan ini ke Polda Metro Jaya, pada 15 Juni 2022.
Dia melaporkan Christoper Steffanus Budianto atau yang lebih dikenal dengan steven selaku Komisaris dari Triip.id atas dugaan kasus penipuan dan atau penggelapan
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Kami melaporkan ke Polda Metro Jaya, ini laporannya," kata Fikri saat jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/7).
Sementara itu, Jessica Iskandar yang juga hadir dalam jumpa pers mengungkapkan 11 mobilnya yang didaftarkan dalam bisnis rental tersebut lenyap.
Jedar -sapaan akrab Jessica Iskandar- mengaku tak tahu keberadaan 11 mobilnya tersebut hingga kini.