Hati-Hati Jika Mantan Selingkuhan Tiba-Tiba Kembali, Begini Jadinya
jpnn.com, NGANJUK - Ririn Sulistyowati (40) warga Desa Bandarlor Mojoroto, Kabupaten Kediri, digelandang polisi dari Mapolres Nganjuk untuk dilakukan pemeriksaan.
Dia ditangkap dalam kasus pencurian kendaraan bermotor milik Kusdi (61) warga Gandu Bagor, Nganjuk.
Menurut Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Gatot Setyo Budi, curanmor itu bermula, saat pelaku menjalin asmara terlarang sejak dua tahun silam dengan korban.
Kini dia kembali mencari Kusdi. Saat kejadian, pelaku berangkat dari Kediri menuju rumah korban dengan bus bermaksud meminta uang nafkah.
Saat berada di rumah Kusdi terbuka dan motornya terparkir. Namun, saat itu Kusdi tidak ada di rumah.
Ririn langsung membawa kabur motor Kusdi itu ke Kediri dan disembunyikan di Blitar, dengan mencopot plat nopol aslinya.
Korban yang mengetahui motornya raib, segera melapor polisi, dan mencurigai Ririn sebagai pelakunya.
Setelah dilakukan pencarian, pelaku berhasil ditangkap di Blitar, dua hari pascalaporan korban.