Hati-hati.. Mantan Anggota DPRD Ini Tak Kapok Menipu, Modus Janjikan Masuk PNS
Jumat, 03 April 2015 – 00:56 WIB
Kedua, LP/60/III/2014 dengan pelapor Albin Silalahi, tertanggal 4 Maret 2014, atas janji memasukkan PNS dengan penyerahan uang sebesar Rp150 juta. Ketiga, LP/103/IV/2014 dengan pelapor Geston Turnip, tertanggal 25 April 2014, atas janji memasukkan CPNS dengan penyerahan uang sebesar Rp145 juta.
Sementara, hingga kini, JS belum berhasil dikonfirmasi. Saat ditemui di rumah, JS tidak berada di tempat. (lud/jpnn)