Hati-Hati, Modus Perampok Hotel Ini Berhasil Perdayai Korban, Sialnya Brangkas Kosong
"Korban ditendang, dicekik dan dilukai. Korban juga diikat dan matanya ditutup," sebut Ari.
Usai menghajar Heng, satu diantara pelaku menjaga Heng sembari mengancamnya dengan golok, pelaku lainnya bertugas mencabut rekaman CCTv dan seorang lainnya membongkar brangkas. Namun saat brangkas dibuka, pelaku hanya menemukan dokumen hotel. Sehingga pelaku meminta harta korban berupa cincin emas.
"Setelah merampas benda berharga korban, ketiga pelaku langsung melarikan diri. Sementara J yang awalnya check in, juga sudah pergi. Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Batuampar," ungkap Ari.
Usai mendapat laporan polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan Berly di Tanjung Piayu. Sedangkan Odis yang saat itu mengenakan topeng ternyata karyawan hotel Lai-lai. Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa dua golok, bahan bakar bensin, obeng serta koper.
"Golok untuk mengancam korban. Bensin tersebut rencananya akan disiramkan ke tubuh korban jika melawan. Begitu juga obeng dan martil digunakan unuk mencongkel brankas," jelasnya.
Untuk proses selanjutnya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan melengkapi berkas. Dua orang pelaku lainnya juga masih dilakukan pengejaran. Sedangkan dua pelaku lainnya masih diburu. "Mereka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," pungkas Ari.(she/ray)