Hati-Hati Naik Ojek Online, Siswi SMA Anunya Diraba-raba
jpnn.com, DENPASAR - Seorang siswi kelas 10 SMA di Denpasar, Bali, mengalami pelecehan seksual, Kamis (11/8).
Pelaku merupakan pengemudi ojek online (ojol).
Setelah mendapat laporan korban, Satreskrim Polresta Denpasar menangkap pelaku seorang pria berinisial DGDPB (27).
"Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari ayah korban," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Ketut Sukadi dalam keterangannya, Jumat.
Kejadian pelecehan yang dialami korban BAPK (15), kata Sukadi, terjadi sepanjang jalan dari Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar sampai di Pesanggaran, Denpasar Selatan pada Senin (8/8) sekitar pukul 18.30 WITA.
Menurut Iptu Ketut Sukadi, kejadian yang menimpa korban bermula saat korban belajar kelompok bersama temannya dan pulang ke rumah dengan menggunakan jasa ojol melalui aplikasi sekitar pukul 18.30 WITA.
Dalam perjalanan pelaku melancarkan aksi tak senonoh, yakni meraba bagian tubuh korban.
Korban yang merasa dilecehkan sempat melawan dengan cara menepis tangan pelaku, namun, pelaku tak menghiraukan penolakan korban.