Hati-Hati Parkir di Tempat Wisata Lembang Bandung Barat, Ada Pungli
jpnn.com, BANDUNG BARAT - Wisatawan asal Jawa Timur yang berkunjung ke kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, jadi korban aksi pungutan liar (pungli), Sabtu (9/10) sore.
Rombongan wisatawan itu diharuskan membayar parkir bus sebesar Rp 150 ribu per unitnya.
Aksi pungli ini terekam video dan viral di media sosial.
Tak berselang lama, jajaran Polsek Lembang kemudian mengamankan tiga orang pelaku pungli parkir mahal itu pada Minggu (10/10) pagi. Mereka dimintai keterangan atas tindakannya tersebut.
Petugas mengamankan tiga orang warga yang melakukan pungutan parkir mahal itu yakni KA (29), MJ (23), dan YC (41). Mereka diamankan saat sedang memarkir kendaraan wisatawan yang hendak berwisata di akhir pekan.
“Kami amankan pada hari Minggu, berawal dari adanya video viral tersebut. Mereka diamankan saat menjaga parkir,” ujar Kapolsek Lembang Kompol Yana saat ditemui di Mapolsek Lembang, Senin (11/10).
Dari ketiganya diamankan barang bukti berupa lembaran karcis parkir dengan tulisan pelat nomor kendaraan dan nominal yang harus dibayar oleh wisatawan perorangan maupun rombongan.
Yana menjelaskan kronologis kejadian tersebut, berawal saat wisatawan dari Lamongan hendak berwisata ke salah satu objek wisata di Lembang. Karena parkir objek wisata sudah penuh mereka diarahkan mencari parkir di lokasi lain.