Hati-hati, Pemilik Hewan Peliharaan Bisa Dipidana
Jumat, 06 November 2020 – 02:05 WIB
![Hati-hati, Pemilik Hewan Peliharaan Bisa Dipidana Hati-hati, Pemilik Hewan Peliharaan Bisa Dipidana - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2020/11/05/pendiri-yayasan-sarana-metta-indonesia-christian-joshua-pale-32.jpg)
Pendiri Yayasan Sarana Metta Indonesia Christian Joshua Pale. ANTARA/ I.C. Senjaya
Menurut Christian Joshua dua anjing yang diduga ditelantarkan itu, salah satunya mengalami malnutrisi dan kondisinya memprihatinkan.
"Tidak ada itikad baik dari pemiliknya untuk mengobati," tegas Christian.
Setelah melalui upaya yang alot, dua anjing tersebut akhirnya bisa dievakuasi hingga menjalani perawatan di salah satu klinik kesehatan hewan di Kota Semarang.
Christian Joshua bersama Dog Lovers Semarang tidak menutup kemungkinan untuk melaporkan pemilik kedua anjing itu ke polisi, karena penelantaran hewan peliharaannya.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!