Hatta Rajasa Setuju Revisi UU Pilpres Ditunda
Kamis, 11 Juli 2013 – 22:23 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa menyatakan parlemen tak perlu buru-buru melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden. Menurutnya, waktu untuk merevisi undang-undang itu sangat pendek sehingga tidak memungkinkan. "Kita sudah harus menyukseskan pemilu legislatif, pilpres. Kalau mau diubah-ubah, waktunya pendek sekali. Belum ada jaminan bahwa pasal yang akan diubah hanya itu saja. Nanti bisa berkembang ke mana-mana. Padahal waktu kita sudah sangat mepet. Kalau sekarang, pandangan saya selaku ketum partai, sebaiknya sudahlah," ujar hatta di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis, (11/7).
Badan Legislasi DPR RI kembali menunda pembahasan usulan revisi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden hingga ke masa persidangan berikutnya. Hal ini karena masih ada perbedaan pandangan di antara fraksi-fraksi di DPR soal usulan revisi terhadap UU Pilpres.
Usulan revisi UU Pilpres akan diendapkan sementara untuk memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi mempertimbangkan pandangannya dan akan dilakukan musyawarah untuk mencapai pandangan yang sama terhadap usulan revisi UU Pilpres.
JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa menyatakan parlemen tak perlu buru-buru melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:00 WIB - Humaniora
Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:20 WIB - Humaniora
Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:07 WIB - Hukum
Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
Kamis, 09 Januari 2025 – 14:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:56 WIB - Sepak Bola
Penyebab Patrick Kluivert Membawa Alex Pastoor dan Denny Landzaat ke Timnas Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 10:38 WIB - Humaniora
MenPANRB Rini Dorong Kepala Daerah Memastikan Honorer Daftar PPPK Tahap 2
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:11 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Kamis 9 Januari 2025, Berangkat Siang-Malam
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:23 WIB - Investasi
Naik Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1,546 Juta Per Gram
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:01 WIB