Hatta Rajasa Setuju Revisi UU Pilpres Ditunda
Kamis, 11 Juli 2013 – 22:23 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa menyatakan parlemen tak perlu buru-buru melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden. Menurutnya, waktu untuk merevisi undang-undang itu sangat pendek sehingga tidak memungkinkan. "Kita sudah harus menyukseskan pemilu legislatif, pilpres. Kalau mau diubah-ubah, waktunya pendek sekali. Belum ada jaminan bahwa pasal yang akan diubah hanya itu saja. Nanti bisa berkembang ke mana-mana. Padahal waktu kita sudah sangat mepet. Kalau sekarang, pandangan saya selaku ketum partai, sebaiknya sudahlah," ujar hatta di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis, (11/7).
Badan Legislasi DPR RI kembali menunda pembahasan usulan revisi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden hingga ke masa persidangan berikutnya. Hal ini karena masih ada perbedaan pandangan di antara fraksi-fraksi di DPR soal usulan revisi terhadap UU Pilpres.
Usulan revisi UU Pilpres akan diendapkan sementara untuk memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi mempertimbangkan pandangannya dan akan dilakukan musyawarah untuk mencapai pandangan yang sama terhadap usulan revisi UU Pilpres.
JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa menyatakan parlemen tak perlu buru-buru melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Istana
Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
Senin, 18 November 2024 – 13:17 WIB - Hukum
Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
Senin, 18 November 2024 – 12:37 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
Senin, 18 November 2024 – 12:09 WIB - Hukum
KPK Panggil Paman Birin
Senin, 18 November 2024 – 11:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
Senin, 18 November 2024 – 09:15 WIB - Dahlan Iskan
Tafsir Iqra
Senin, 18 November 2024 – 08:05 WIB - Gosip
Denny Sumargo Menyesal Datangi Rumah Farhat Abbas, Ini Sebabnya
Senin, 18 November 2024 – 09:19 WIB - Jogja Terkini
Selamat! Basuki Hadimuljono Dikukuhkan sebagai Ketum PP Kagama
Senin, 18 November 2024 – 10:15 WIB - Parpol
Nadya Roihana: PKB Mengutuk Kekerasan di Pilkada Sampang
Senin, 18 November 2024 – 11:02 WIB