Hayden Tak Senang Performa Motor
Sabtu, 08 Juni 2013 – 19:34 WIB
MILAN - Nicky Hayden belum juga mendapatkan hasil memuaskan dalam lima seri awal MotoGP musim ini. Pebalap Ducati tersebut masih nangkring di urutan ketujuh klasemen sementara dengan 45 poin. Performa motor yang dipakai musim ini menjadi salah satu alasan Hayden. Pria 31 tahun tersebut mengatakan, motor tunggangan yang disediakan Ducati belum sesuai dengan keinginannya. Tidak ada kemajuan berarti terhadap motor yang disediakan tim mekanik.
“Jika harus jujur, kami tidak mencapai progress yang diharapkan. Itu bukan sebuah keberuntungan untuk kami,” terang Hayden seperti dilansir Crash, Sabtu (8/6).
Hayden merasa, motor baru yang dipakai di season ini tak ubahnya dengan musim sebelumnya. Hal itulah yang sangat disayangkannya. Sebab, pembalap dari pabrikan lain memiliki perubahan yang sangat bagus.
MILAN - Nicky Hayden belum juga mendapatkan hasil memuaskan dalam lima seri awal MotoGP musim ini. Pebalap Ducati tersebut masih nangkring di urutan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Liga Indonesia
Bojan Hodak Belum Bisa Mainkan Gervane Kastaneer saat Persib Jumpa PSBS, Ini Alasannya
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:53 WIB - Liga Indonesia
Barito Putera Vs Persija Sore Ini: Macan Incar Hattrick
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:26 WIB - Liga Indonesia
PSBS Biak vs Persib Bandung: Bojan Hodak Buka Kans Rotasi?
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:22 WIB - Sepak Bola
Diam-diam Marc Klok Memendam Perasaan Ini kepada Shin Tae Yong
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB