Hayo Ngaku, Siapa Pemberi Perintah Menembakkan Gas Air Mata?
jpnn.com - JAKARTA - Para ulama yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian bertindak tegas terhadap anak buahnya yang menembakkan gas air mata dalam Aksi Bela Islam II yang digelar Jumat (4/11).
Menurut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, tindakan polisi yang menembakkan gas air mata telah mengakibatkan seorang guru mengaji meninggal dunia. "Guru ngaji bernama M Syahri bin Umar meninggal karena kecerobohan aparat kepolisian," kata Rizieq dalam jumpa pers GNPF-MUI di Jakarta Sabtu (5/11).
Dia menyatakan, Kapolri dan Panglima TNI ternyata tidak mampu menahan anggotanya untuk melepaskan tembakan dalam aksi damai 4 November. Padahal Kapolri dan Panglima TNI sudah berteriak-teriak menahan anak buah untuk tidak menembakkan gas air mata.
Namun, teriakan dua petinggi Polri dan TNI itu tak digubris. Rizieq pun mendesak Kapolri harus memecat komandan lapangan yang memerintahkan polisi menembakkan
"Kapolri dan Panglima TNI teriak-teriak jangan tembak-jangan tembak. Namun, tidak diindahkan oleh pasukannya. Itu berarti yang salah di sini adalah komandan pasukan yang melawan perintah atasan. Jadi Kapolri harus pecat komandan pasukannya," tandasnya.(esy/jpnn)