Kadis Pariwisata DKI Bubuhkan Tanda Tangan Anies Baswedan di Anugerah untuk Colosseum
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah membatalkan penghargaan Anugerah Adikarya Wisata 2019 kepada Diskotek Colosseum 1001. Pembatalan itu didasari sejumlah fakta-fakta.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, panitia tidak cermat melakukan tahapan-tahapan sehingga meloloskan Diskotek Colosseum sebagai salah satu penerima anugerah.
Fakta-fakta yang seharusnya jadi pertimbangan namun diabaikan itu adalah surat dari Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta untuk Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta pada 10 Desember 2019.
"Berdasarkan fakta-fakta, ada kunjungan BNNP, adanya surat teguran dari Kepala Dinas Parbud dan surat pernyataan serta tahapan-tahapan, tim tidak cermat," kata Saefullah, di Balai Kota Jakarta, Senin (16/12).
Surat tersebut menyampaikan hasil razia BNNP terhadap pengunjung Diskotek Colosseum pada 7 Desember 2019. BNNP DKI mengantongi indikasi penggunaan narkoba di Colosseum.
BNNP sempat merekomendasikan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta untuk meninjau operasi Diskotek Colosseum. "Ini menjadi catatan kami," kata Saefullah.
Atas rekomendasi tersebut, Diparbud telah memanggil dan mengeluarkan surat tertulis kepada pemilik usaha dan telah diminta untuk membuat surat tertulis agar meningkatkan pengawasan intensif kepada pengunjungnya.
"Jadi ada dua surat BNNP dan Disparbud juga sudah berikan surat teguran," kata Saefullah.