Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

HEBOH! Anak Buah Dimas Kanjeng Bawa Empat Koper Isinya Rp 31 Miliar

Kamis, 10 November 2016 – 10:29 WIB
HEBOH! Anak Buah Dimas Kanjeng Bawa Empat Koper Isinya Rp 31 Miliar - JPNN.COM
Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Foto: dok. JPG

Menurut AKBP Arman Asmara Syarifuddin, Kapolres Probolinggo, pihaknya terus mendalami kasus tersebut dan mencari pencetak uang palsu.

"Polisi masih memburu pelaku-pelaku lain terkait uang palsu ini," ujar Arman.

Tersangka kini dijerat Pasal 245 KUHP tentang uang palsu, ancaman hukuman maksimal 15 tahun panjara.(end/flo/jpnn)

PROBOLINGGO--Polres Probolinggo mengamankan empat koper berisi uang berbagai negara milik santri pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Dari hasil

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close