Heboh Bendera LGBT, Chandra: Kedubes Inggris Telah Lancang
Senin, 23 Mei 2022 – 07:15 WIB
“Al-Qur'an sebagai kitab suci umat Islam hanya menyebut dua jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan," tegasnya.
Oleh karena itu, GMPI meminta Kedubes Inggris di Indonesia menghapus unggahan dukungan maupun pengibaran bendera LGBT di media sosial resminya.
"Kedubes Inggris di Indonesia juga harus meminta maaf kepada publik karena telah mengibarkan bendera LGBT yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila," ucap Samsul. (fat/jpnn)