Heboh Fasilitas Jet Pribadi Brigjen Hendra Dari Mafia, Begini Kata Pakar Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menanggapi soal fasilitas jet pribadi yang diduga dipakai mantan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan ke Jambi menemui keluarga Brigadir J.
Adapun jet pribadi itu diduga milik seorang mafia berinisial RBT.
Abdul mengatakan pemberian fasilitas itu jika benar adanya sama saja memberikan suap.
"Ya, memberi fasilitas sama dengan memberi suap. Apalagi dilakukan oleh orang yang mempunyai usaha perjudian. Ini jelas koalisi haram (kerja sama yang melanggar hukum)," ungkap Abdul kepada JPNN.com, Selasa (20/9).
Dia berharap tim khusus (timsus) Polri bisa mengusut tuntas dugaan pemberian fasilitas jet pribadi tersebut.
"Harus diusut karena dilakukan oleh petinggi institusi penegak hukum, ini contoh yang buruk," ujar Abdul.
Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Timsus Polri mengusut kaitan fasilitas jet pribadi yang dipakai mantan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, serta aliran uang judi online Rp 155 triliun temuan PPATK.
Menurut Sugeng, pada 11 Juli 2022, Ferdy Sambo memerintahkan Brigjen Hendra berangkat ke Jambi menemui keluarga Brigadir J guna menjelaskan penyebab kematian sang ajudan.