Heboh, Gen Halilintar Terancam Dilaporkan ke Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Keluarga Gen Halilintar kembali jadi perbincangan netizen di media sosial.
Sebab, keluarga Atta Halilintar itu diduga belum membayar denda terkait kasus pelanggaran hak cipta atas lagu Lagi Syantik.
Pada 2021 lalu, Mahkamah Agung mengabulkan gugatan Peninjauan Kembali (PK) label Nagaswara terkait kasus pelanggaran hak cipta atas lagu Lagi Syantik yang diproduksi ulang oleh keluarga Gen Halilintar.
Mahkamah Agung memenangkan Nagaswara atas kasus yang bergulir selama 4 tahun tersebut sehingga Gen Halilintar harus membayar denda ganti rugi sebesar Rp 300 juta.
Namun, setelah 5 bulan berlalu, denda tersebut ternyata belum dibayar oleh keluarga Gen Halilintar ke pihak Nagaswara.
"Belum ada komunikasi apa pun, belum (dibayar)," kata kuasa hukum Nagaswara, Yosh Mulyadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Menurut Yosh, pihak Nagaswara sudah mengajukan eksekusi putusan ke Mahkamah Agung.
Dia mengingatkan Gen Halilintar agar menyelesaikan hukuman yang telah ditetapkan MA secara sah.