Heboh Kekerasan Seksual di Jakarta Utara, Kombes Wibowo Ungkap Fakta soal Pelaku, Duh
"Korban ini sedang pulang sekolah ketemu empat orang ini, karena salah satu dari mereka pernah ditolak cintanya oleh si korban," beber perwira menengah Polri itu.
Kombes Wibowo mengatakan para pelaku setelah ditangkap tidak dipulangkan ke rumah masing-masing, tetapi dititipkan ke Selter Anak Berhadapan Hukum di Cipayung, Jakarta Timur.
Polrestro Jakut dalam menangani kasus itu juga berkoordinasi dengan Badan Pemasyarakatan, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak serta pengacara tersangka.
Baca Juga: Sebelum Tewas di Basemen DPRD Riau, Wanita PNS Ini Kencan dengan Suami Siri, Terjadilah
"Koordinasi untuk menentukan apakah anak itu diserahkan kembali kepada orang tua atau mengikuti pendidikan pembinaan selama enam bulan," ujar dia. (ant/fat/jpnn)