Heboh Laporan HAM Deplu AS, Kebencian terhadap Yahudi di Indonesia Juga Dibahas
jpnn.com, JAKARTA - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (Deplu AS) membahas sentimen anti-Semit alias kebencian terhadap Yahudi di Indonesia dalam laporan tahunannya mengenai praktik Hak Aasasi Manusia (HAM) di negara-negara sahabat.
Laporan Praktik HAM di Indonesia 2021 yang baru dirilis Deplu AS pada 12 April lalu, kini tengah disorot karena isinya mengenai aplikasi pelacakan Covid-19, PeduliLindungi.
Namun, dokumen setebal 60 halaman itu berisi banyak laporan lain seputar HAM di Indonesia, mulai dari kebebasan berpendapat, diskriminasi terhadap kelompok LGBTQ, perlindungan tenaga kerja, hingga pemberantasan korupsi.
Dalam dokumen yang diunduh JPNN dari situs resmi Deplu AS, terdapat sub-bab berisi laporan tentang perilaku anti-semit.
"Populasi Yahudi negara ini sangat kecil, perkiraannya adalah sekitar 200 (orang)," tulis Deplu AS mengawali laporannya.
Deplu AS tidak menemukan laporan kasus anti-semit yang cukup signifikan di Indonesia sepanjang 2021.
Meski begitu, masih menurut laporan tersebut, ada sentimen negatif yang cukup besar terhadap Yahudi di dalam masyarakat Indonesia.
"Sejumlah penelitian beberapa tahun terakhir mengindikasikan adanya sentimen anti-Semitik dalam level yang tinggi, sebagian besar beriringan dengan kebencian yang kuat terhadpa Israel," pihak Deplu menyimpulkan.