Heboh Lem Aibon: Ini Beda Ahok dan Anies soal Penganggaran di Pemprov DKI Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ikut menanggapi sistem e-budgeting atau penganggaran di Pemprov DKI Jakarta, terkait masalah usulan dana pembelian lem aibon.
Ahok mengatakan, saat kepemimpinannya, anggaran sudah diunggah ke laman web apbd.jakarta.go.id sejak masih rancangan agar publik bisa mengoreksi berdasarkan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
"Itu (dokumen anggaran diunggah) sejak rancangan seingat aku. Sekalian publik bisa koreksi dari data musrenbang tingkat kecamatan," kata Basuki saat dihubungi, Kamis (31/10).
Ahok menyatakan, telah menjelaskan soal sistem penganggaran yang ia terapkan selama memimpin Jakarta dalam buku berjudul "Kebijakan Ahok" yang dia tulis ketika berada di sel Mako Brimob karena kasus penistaan agama.
"Di buku ‘Kebijakan Ahok’ jelas kok bagaimana langkahnya," ujar Ahok.
Kebijakan pengunggahan yang diterapkan Ahok dulu berbeda dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ini.
Anies memilih tidak mengunggah rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 ke laman web apbd.jakarta.go.id. Anies khawatir jika diunggah dan dilihat publik akan menimbulkan keramaian.
"Justru karena ada masalah-masalah seperti ini yang menimbulkan keramaian, padahal tidak akan dieksekusi,” ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/10).