Heboh Muhammad Kece Teken Surat, Brigjen Andi: Kasus Jalan Terus
jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece membuat surat permintaan pencabutan laporan atas kasus penganiayaan yang dialaminya.
Padahal, polisi sudah menetapkan lima orang tersangka di kasus itu. Salah satunya Irjen Napoleon Bonaparte.
Surat itu ditujukan kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi dan ada tanda tangan Muhammad Kece di atas meterai.
Belakangan, surat tersebut diketahui bukan dibuat Muhammad Kece, tetapi oleh salah satu tersangka atas perintah Napoleon Bonaparte.
Informasi tersebut dibenarkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
"Surat itu bukan dibuat oleh korban MK (Muhammad Kece, red), tetapi oleh salah satu tersangka atas perintah NB (Napoleon Bonaparte, red) kemudian korban disuruh tanda tangan," kata Brigjen Andi Rian, Sabtu (9/10).
Pria kelahiran 25 Agustus 1968 itu memastikan jika ada orang yang melaporkan Irjen Napoleon terkait surat tersebut, penyidik akan mendalaminya.
"Kalau ada laporannya, tentu penyidik akan mengkaji," kata Andi Rian saat dikonfirmasi JPNN.com, Sabtu malam.