Heboh Video Porno, Pelaku Diusir
Kamis, 09 Februari 2012 – 09:32 WIB
Pengusiran ini dilakukan lantaran warga merasa dicemarkan akibat pembuatan video porno itu. Pasangan tersebut merekam adegan hubungan layaknya suami istri di sebuah rumah di Desa Atap, Kecamatan Sembakung, Nunukan.
"Ini hukum adat kami, selain diusir kedua pelaku juga harus meminta maaf secara tertulis," kata seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Sejumlah kalangan menyesalkan beredarnya adegan mesum itu yang menyebar dari handphone ke handphone. Ironisnya, rekaman ini cepat menyebar hingga ke kalangan pelajar, seperti SMU dan SMP.