Heli Kontroversi Akhirnya Datang
Kamis, 07 Agustus 2008 – 06:58 WIB
Menurut informasi yang diterima Jawa Pos, kedatangan alat tempur produksi Rosoboronexport itu disambut beberapa pejabat. Di antaranya, Dirjen Sarana Pertahanan (Ranahan) Departemen Pertahanan (Dephan) Marsekal Muda TNI Eris Heriyanto, Duta Besar Rusia untuk Indonesia Alexander Ivanov, Asisten Logistik Kasum TNI Mayjen TNI Abi Kusno, dan Asisten Logistik Kepala Staf Angkatan Darat Mayjen TNI Hari Krisnomo.
Rencananya, Dirjen Ranahan Dephan akan menyerahkan keenam pesawat tempur itu ke Mabes TNI. Heli itu diserahkan ke Mabes TNI-AD lalu diteruskan ke Pusat Penerbang Angkatan Darat (Puspenerbad) sebagai pengguna. Pengadaan helikopter Mi-17-IV tersebut mengundang kontroversi ketika laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2005 menyebutkan temuan menyangkut unsur pidana korupsi.
Temuan itu mengenai pengadaan helikopter Mi-17-IV dengan fasilitas kredit ekspor (KE) pada Dephan dan TNI-AD dengan kerugian negara ditaksir USD 3,24 juta (sekitar Rp 29,4 miliar). BPK pun memasukkan laporan tersebut ke Kejagung. Namun, akhirnya pemerintah tetap melanjutkan pengadaan heli tersebut bersamaan dengan proses penyelesaian hukumnya di pengadilan.
’’Helikopter itu benar-benar dapat diandalkan dan telah digunakan di banyak negara. Tidak hanya untuk tugas militer, tetapi juga untuk operasi nonmiliter, seperti penanganan bencana alam,’’ ujar Dubes Rusia untuk Indonesia, Alexander Ivanov.
Ivanov menyebutkan, kedatangan enam heli itu merupakan salah satu bentuk hubungan bilateral yang baik antara kedua negara di bidang militer. Rusia, kata dia, siap mengembangkan kerja sama militer dengan Indonesia secara lebih erat. ’’Saya yakin ini heli pertama yang datang dari Rusia ke Indonesia sejak beberapa dekade terakhir,’’ tegasnya.
Pada kesempatan yang sama Marsekal Muda TNI Eris Herriyanto mengatakan, keberadaan enam helikopter transpor militer itu sangat dibutuhkan TNI, khususnya TNI-AD, dalam menjalankan peran, fungsi. dan tugas pokoknya. Dia berharap TNI-AD dapat memanfaatkan dan memelihara alat utama sistem senjata tersebut secara maksimal untuk mendukung tugas pokok, peran, dan fungsinya menjaga kedaulatan dan keutuhan negara. (zul/iro)