Helm Tak ber-SNI Masih Marak Dijual
Kamis, 27 September 2012 – 11:27 WIB
GORONTALO - Pemakaian helm Ber-Standar Nasional Indonesia (SNI) terus digalakkan oleh pihak kepolisian maupun pihak pemerintah melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan sebagai sebuah kewajiban bagi setiap pengedara kenderaan bermotor. Namun ironisnya, masih ada juga para pelaku usaha yang menjual helm tak ber-SNI tersebut. Ini menyusul temuan, dari tim pengawasan Perdagangan, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Provinsi Gorontalo, di sejumlah toko yang ada di Kota Gorontalo, Rabu (26/9). Toko tersebut, menjual helm yang tidak memiliki tanda SNI, bahkan ada beberapa helm yang dijual, hanya memakai stiker SNI, biasa (Aspal) sebagaiamana yang ditemukan oleh Kasie perlindungan konsumen, Mac E. Kilapong.
Saat memeriksa Helm, sontak saat itu, Mac langsung menemukan helm yang hanya menempelkan label SNI, kemudian langsung dicabut oleh Mac, dan Helm tersebut untuk sementara tidak diperjual belikan. Begitu juga dengan helm yang sama sekali tidak memiliki tanda SNI. "Kalau hanya ditempel begini, ini sama saja dengan melakukan pembonghongan publik," kata Mac.
Selain melakukan razia helm yang dijual di pasaran, tim ini juga menemukan beberapa barang elektronik dan bahan bangunan yang tidak memiliki SNI. Seperti, Lampu, perangkat komputer, besi, ban motor dan mobil, pelumas, dan berbagai barang yang wajib SNI. Selain itu juga, penjualan gas elpiji juga, tak lupt dari pengawasan tim ini.
GORONTALO - Pemakaian helm Ber-Standar Nasional Indonesia (SNI) terus digalakkan oleh pihak kepolisian maupun pihak pemerintah melalui Dinas Koperasi,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- UMKM
Bea Cukai Kawal Pelepasan Ekspor Berkelanjutan Produk Kerajinan Kerang Asal Magelang
Jumat, 29 November 2024 – 17:21 WIB - Makro
Bea Cukai Dorong Pemahaman Kepabeanan dan Cukai di Kalangan Mahasiswa Melalui CGTC
Jumat, 29 November 2024 – 16:43 WIB - Bisnis
Bea Cukai Jakarta Gelontorkan Fasilitas Kawasan Berikat untuk 2 Perusahaan Ini
Jumat, 29 November 2024 – 16:35 WIB - Bisnis
Bank Mandiri Hadirkan Kopra Hospital Solution demi Capai Tujuan SDGs di Bidang Kesehatan
Jumat, 29 November 2024 – 16:18 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
Jumat, 29 November 2024 – 15:57 WIB - Pilkada
Hasil Pilgub Jateng: Ahmad Luthfi 32, Andika Cuma 3, Kandang Banteng Porak-poranda
Jumat, 29 November 2024 – 14:08 WIB - Pilkada
Yakin Pilgub Jakarta Berlangsung Satu Putaran, Politikus PDIP Pastikan Kawal Kemenangan Pram-Rano
Jumat, 29 November 2024 – 15:00 WIB - Olahraga
Penyerang Thai Port FC Ini Ungkap Kunci Sukses Menaklukan Bek Persib
Jumat, 29 November 2024 – 14:00 WIB - Hukum
Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.
Jumat, 29 November 2024 – 15:38 WIB