Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hendak ke Masjid, Napi Ditikam Sesama Napi

Minggu, 28 September 2014 – 09:56 WIB
Hendak ke Masjid, Napi Ditikam Sesama Napi - JPNN.COM

jpnn.com - PALANGKA RAYA - Insiden penusukan antara sesama narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Palangka Raya kembali terjadi. Korbannya Sartika (33), narapidana kasus narkoba, warga Desa Dahuyan Tunggal Kecamatan Damalan Kabupaten Katingan. Ia ditusuk Indra (35), napi kasus pencurian.

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, Sabtu (27/9). Korban mengalami luka serius di bagian dada kiri, yang kemungkinan tembus di bagian jantung. Hingga kini masih dirawat intensif di RSUD Doris Sylvanus. Kejadian ini bermula dari lapangan bola. Saat itu napi sedang bermain bola, kemudian terdengar suara adzan untuk melaksanaan salat ashar. Ketiga ingin menuju ke masjid, korban langsung dicegat dan ditusuk pelaku.

"Kejadiannya terjadi di lapangan bola, pada saat bermain bola, lalu ada suara adzan, kemudian korban ingin melaksanakan salat. Tidak disangka-sangka, korban dicegat dan langsung ditusuk pelaku," ucap Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas II A Palangka Raya Tigor saat dibincangi wartawan, Sabtu (27/9).

Tigor menuturkan, sebelum terjadi penusukan, sempat terjadi perang mulut antara korban dan pelaku. Selang beberapa saat, korban langsung ditikam menggunakan besi seperti sendok yang ditajamkan.

"Pelaku ini memang baru satu bulan berada di rutan untuk menjalani masa hukumannya, entah kenapa dia melakukan hal tersebut kepada korban," terangnya.

Dia menambahkan, selama ini, korban dikenal sebagai orangnya yang baik dan mudah bergaul antarsesama napi. Korban pun sudah divonis hakim enam tahun penjara dan sudah menjalani masa hukuman selama 8 bulan.

"Korban ini merupakan warga Kabupaten Katingan yang kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu oleh polisi saat menggelar razia. Lalu, setelah divonis kemudian dititipkan ke Lapas Kelas II A Palangka Raya," jelasnya.

Lebih lanjut Tigor mengatakan, biasanya sekitar pukul 14.00-17.00 WIB, semua narapidana yang berada di lapas dibuka selnya. Ini dilakukan untuk membiarkan mereka beraktivitas pada sore seperti bermain bola dan lain sebagainya.

PALANGKA RAYA - Insiden penusukan antara sesama narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Palangka Raya kembali terjadi. Korbannya Sartika (33),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News