Hendardi: Waspada Penumpang Gelap Pemilu
jpnn.com, JAKARTA - Fakta-fakta seputar Pemilu 2019, khususnya Pilpres, mulai dari tahap deklarasi dukungan, kampanye hingga respons atas hasil quick count lembaga-lembaga survei dan rekapitulasi suara sementara KPU, nyata-nyata mengindikasikan bahwa Pilpres telah ditunggangi oleh penumpang gelap (free rider).
“Mereka berlatar belakang simpatisan HTI, kelompok keagamaan radikal seperti GARIS di mana Ketua Umum-nya, Chep Hermawan, pernah mengaku sebagai Presiden ISIS Regional Indonesia, bahkan kelompok-kelompok teroris seperti Jama’ah Anshorud Daulah (JAD), Jamaah Anshorut Tauhid (JAT), dan Jamaah Anshorus Syari’ah (JAS),” kata Hendardi dalam keterangan persnya, kemarin.
BACA JUGA: Kabar Gembira! THR PNS Cair Pekan Depan, CPNS Juga Terima
Menurut Hendardi, penangkapan teroris Bekasi dari jaringan JAD pekan lalu yang merancang peledakan bom dalam aksi 22 Mei 2019 menanggapi pengumuman resmi hasil Pemilu 2019 oleh KPU RI menegaskan bahwa kelompok teroris telah menunggangi Pemilu 2019 untuk kepentingan politik mereka, dengan cara memberikan dukungan ‘tidak gratis’ kepada kontestan serta menjadikan titik-titik rawan yang ditimbulkan oleh fragmentasi elite untuk melakukan konsolidasi jaringan dan kekuatan. Oleh karena itu, elite politik hendaknya membersihkan diri dari anasir-anasir nondemokratis dan anti-Pancasila yang memanfaatkan momentum politik elektoral untuk kepentingan ideologis dan politis mereka.
"Intensitas narasi dari elite politik dan pendukungnya untuk mendelegitimasi proses dan hasil Pemilu 2019, melalui reproduksi hoaks, misinformasi, dan disinformasi telah melahirkan titik-titik kerawanan yang membangkitkan sel-sel tidur jaringan teroris," ujar Hendardi.
Merespons situasi tersebut, menurut aktivisi Hak Asasi Manusia (HAM) ini, elite politik dan publik hendaknya ikut memelihara kondusivitas sosial-politik dengan menahan diri dari melakukan tindakan yang dapat meningkatkan kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Hentikan produksi hoaks-misinformasi-disinformasi, ujaran kebencian, dan provokasi-provokasi menjelang, pada, dan pasca-pengumuman resmi hasil Pemilu 2019 oleh KPU RI,” tegas Hendardi.(fri/jpnn)