Hendarman Bukan Lagi Jaksa Agung
Rabu, 22 September 2010 – 19:02 WIB
Mahfud yang juga mantan meteri pertahanan mempertanyakan bila ada penafsiran lain terhadap keputusan MK. "Jadi memang begitu dari putusannya. Kenapa ada yang menafsirkan lain? Artinya harus barhenti sejak ini," tukasnya.
Menurut Mahfud, setelah pembacaan putusan MK, pemerintah harus mengambil langkah untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Hendarman. Kata dia, pergantian itu bisa mengacu kepada menteri atau presiden. "Bahwa mau menunggu seperti menteri diganti. Pergantian dua hari atau seminggu, waktu pergantian presiden diganti tidak pada detik yang sama. Cuma harus diambil langkah sesudah itu," katanya. (awa/wdi/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan sejak pukul 14.35 WIB saat diucapkan putusan MK, Hendarman bukan jaksa agung lagi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
Rabu, 27 November 2024 – 07:36 WIB - Hukum
3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
Rabu, 27 November 2024 – 07:32 WIB - Humaniora
Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
Rabu, 27 November 2024 – 06:56 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB - Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB - Dahlan Iskan
Mabuk Dhani
Rabu, 27 November 2024 – 07:51 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 27 November 2024
Rabu, 27 November 2024 – 07:58 WIB - Sepak Bola
Liga Champions: 40 Gol Tercipta di 9 Pertandingan, Gila!
Rabu, 27 November 2024 – 08:49 WIB