Hendarman Tantang Yusril ke Pengadilan
Senin, 05 Juli 2010 – 19:47 WIB
Sebelumnya Yusril, melaporkan Hendarman ke Mabes Polri dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang. Ini merupakan reaksi Yusril atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi Sisminbakum bersama Hartono Tanoesoedibjo. Yusril menyebut langkah Jaksa Agung itu illegal.
Bahkan Yusril menduga jabatan Hendarman Supandji ilegal karena tak pernah dilantik untuk periode kedua jabatannya dalam Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, sehingga produk hukum yang dikeluarkan jaksa agung juga tidak sah.(zul/jpnn)