Hendro Minta Polda Sultra Usut Tuntas Penambangan di Hutan Lindung Konawe Utara
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara Hendro Nilopo meminta Polda Sultra mengusut tuntas dugaan pidana terkait penambangan minerba di kawasan hutan lindung daerah Morombo, Kecamatan Langgikima, Konawe Utara.
Permintaan itu disampaikan Hendro menyusul langkah Polda Sultra menyita puluhan alat berat milik korporasi terkait aktivitas tambang dalam kawasan hutan lindung di Morombo, beberapa waktu lalu.
Hendro meminta kepolisian jangan berhenti pada penyitaan alat beratnya saja, tetapi juga harus mengusut perusahaan pemilik alat berat tersebut dan memprosesnya secara hukum.
"Jangan saja alatnya saja yang ditahan tetapi pemilik (alat berat, red) dan pelakunya juga harus segera ditangkap dan diproses hukum," ujar Hendro dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (11/9).
Guna mengawal proses hukum kasus dugaan penambangan di hutan lingkungan tersebut, Ampuh berencana mendatangi Bareskrim Mabes Polri.
"Kami ke Jakarta untuk mengawal persoalan ini, meminta Bareskrim Polri mengambil ahli kasus, lakukan penyelidikan," lanjut Hendro.
Namun, Hendro belum mengetahui secara pasti seberapa luas kawasan hutan lindung di Morombo yang rusak akibat aktivitas pertambangan.
Ampuh Sultra juga berencana menurunkan timnya guna melakukan investigasi dan melihat kondisi di lapangan.