Hendropriyono Merasa Difitnah, Nama Baiknya Dicemari
jpnn.com - jpnn.com - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono telah melaporkan penulis buku Jokowi Undercover Bambang Tri Mulyono ke Bareskrim Mabes Polri tanggal 21 Desember 2016.
Saat ditemui di sela-sela acara HUT PDI Perjuangan ke-44, di JCC Senayan Jakarta, Selasa (10/1), Ketua Umum PKPI itu mengaku melaporkan Bambang karena merasa nama baiknya telah dicemari oleh tulisan-tulisan Bambang.
“Saya melaporkan karena saya tidak merasa. Yang dia bilang melindungi bagaimana cara melindungi. Kan kita era keterbukaan, keterbukaan tapi jangan sembarangan ngomong. Harus tanggung jawab," kata Hendro.
Generasi muda menurutnya harus paham bahwa kebebasan bereskpresi di Indonesia ada batasnya. Tidak boleh seseorang dengan seenaknya memaki dan memfitnah orang lain.
"Kita boleh kebebasan tapi kita di negara hukum. Dia (Bambang) melanggar hukum dengan menuduh saya melakukan tindakan melindungi, menutupi. Bagaimana caranya saya melindungi menutupi di era keterbukaan seperti ini. Gak masuk akal," tutur Hendro.
Karena itu, ayah dari Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono ini meminta keadilan ditegakkan. Bahkan dia akan meminta ganti rugi atas pencemaran nama baiknya.
"Saya minta ganti kerugian. Nama saya jadi jelek. Saya kan pengusaha. Saya transaksi sama partner gagal. Proyeksi keuntungan saya jadi hilang saya minta ganti. Saya lagi pikir berapa duit. Gara gara omongan dia yang fitnah itu. Proyeksi kerugian saya berapa," ujarnya menyiratkan kerugiannya lebih Rp 1 miliar.(fat/jpnn)