Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hengkang dari Senayan, Nurdin Cs Boyongan ke Kuningan

Antisipasi Bila Kantor PSSI Disegel Pemerintah

Rabu, 30 Maret 2011 – 06:36 WIB
Hengkang dari Senayan, Nurdin Cs Boyongan ke Kuningan - JPNN.COM
Nurdin Halid dan Nugraha Besoes.
Aturannya, setiap pemilik suara hanya boleh mengajukan satu nama calon ketua umum, wakil ketua umum, dan Exco PSSI. Dalam proses yang akan memakan waktu 33 hari hingga kongres tersebut, Usman menjelaskan bahwa semua transparan dan perkembangannya terus diumumkan melalui media.

 

Selain itu, mereka yang mendapatkan undangan bukan hanya 78 pemilik suara sah yang membentuk KP dan KBP. Melainkan total 100 suara yang sebelumnya terdaftar dalam kongres I di Riau, 26 Maret lalu. "Kami undang semua. Sebab, kami tidak ingin melakukan hal pernah dilakukan PSSI dulu yang mengotak-ngotakkan. Semua memiliki hak yang sama," tandasnya.

 

Persyaratan untuk bakal calon itu disesuaikan dengan Statuta PSSI, terutama yang terkait dengan pasal kriminal. Di dalam surat pencalonan yang akan dibagikan itu disebutkan bahwa setiap nama yang diusung tidak pernah dinyatakan bersalah atas suatu tindak pidana dan/atau dijatuhi hukuman penjara.

 

Dengan adanya persyaratan seperti itu, Ketua Umum PSSI Nurdin Halid tidak mungkin bisa dicalonkan lagi. Selain itu, Usman menyatakan, pihaknya juga membuka kesempatan seluas-luasnya kepada siapa pun yang dicalonkan sebagai ketua umum, wakil ketua umum, ataupun anggota komite eksekutif. "Yang terpenting, mereka pernah aktif dalam sepak bola. Tidak ada batas waktunya," ujarnya.

 

JAKARTA - Nurdin Halid dan kroninya kini tidak berkutik. Meski sempat melawan dan menyebut Andi Mallarangeng tidak pantas menjadi Menpora, mantan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close