Kapuspenkum Kejagung Babul Khoir menambahkan, untuk mengeluarkan seorang tahanan harus melalui prosedur. ’’Harus ada berita acaranya. Pas mengembalikan ke tahanan juga dicatat lagi,” terang Babul. (ind/kuh/fal/c4/agm)
JAKARTA -- Kuasa hukum Susno Duadji, Henry Yosodiningrat, membantah keras bahwa kliennya disangkutpautkan dengan peristiwa keluyurannya Gayus Tambunan