Hentikan Impor Beras
Kamis, 08 Maret 2012 – 05:20 WIB
JAKARTA - Direktur Utama Perum Bulog Sutarto Alimoeso mengatakan, impor beras yang dilakukan Bulog untuk kontrak pembelian 2011 sudah selesai awal pekan ini. Impor beras akan dihentikan, mengingat Maret ini sudah memasuki waktu panen raya. Sehingga harga gabah petani tidak akan anjlok. "Mulai 7 Maret, tidak boleh ada lagi beras impor yang masuk,"jelas Sutarto. Impor akan dilakukan kembali jika ternyata produksi beras nasional tidak mencukupi.
Sutarto juga menjelaskan, Perum Bulog juga menyiapkan kredit komersial sekitar Rp 30-35 triliun untuk menyerap 4,5 juta ton gabah dan beras dari petani tahun ini. Dalam pengadaan gabah dan beras, Bulog membeli dengan kredit komersial dari perbankan, bukan dari anggaran pemerintah.
"Kredit komersial itu digunakan untuk kegiatan komersial dan manajemen Bulog," kata Sutarto di Jakarta belum lama ini.
JAKARTA - Direktur Utama Perum Bulog Sutarto Alimoeso mengatakan, impor beras yang dilakukan Bulog untuk kontrak pembelian 2011 sudah selesai awal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Industri
Dukung Komitmen Transisi Energi, Pertamina Hulu Rokan Manfaatkan PLTS untuk Operasional
Rabu, 29 Mei 2024 – 16:49 WIB - Industri
Lewat Cara Ini, Bea Cukai Berharap Mahasiswa Mengenal Tugas dan Program Dukung Ekspor
Rabu, 29 Mei 2024 – 16:44 WIB - Industri
Perlu Industri Terpadu untuk Optimalkan Produksi Rumput Laut di NTT
Rabu, 29 Mei 2024 – 16:28 WIB - Bisnis
Iduladha Berkah, Berkurban Makin Mudah Bareng BRImo
Rabu, 29 Mei 2024 – 16:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Guru PPPK Akhirnya Bisa Dapat TPG, Aturan Linieritas Dicabut
Rabu, 29 Mei 2024 – 16:17 WIB - Humaniora
Kabar Terbaru PP Manajemen ASN di Akhir Mei, Masih Begini
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:25 WIB - Pilkada
65 Bakal Calon Kada Dapat Rekomendasi PKB untuk Pilkada Serentak 2024, Ini Daftarnya
Rabu, 29 Mei 2024 – 14:53 WIB - Jateng Terkini
Lulus Tanpa Skripsi jadi Tren, Mahasiswi UPGRIS ini Cuma Kuliah 3,5 Tahun
Rabu, 29 Mei 2024 – 12:35 WIB - Hukum
PT MLP Gugat Mitra Kerja Atas Tuduhan Wanprestasi, Sebegini Kerugiannya
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:04 WIB