Hentikan Penerbitan NUPTK, Kemdikbud Dianggap Ngawur
Rabu, 01 Mei 2013 – 00:10 WIB
JAKARTA - Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menghentikan penerbitan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dinilai sebagai langkah salah. Sebab, saat ini masih banyak guru yang belum memiliki NUPTK tersebut.
NUPTK merupakan data tentang identitas pendidik atau tenaga kependidikan yang bersifat nasional. Mereka yang telah memilik NUPTK berarti telah diakui oleh Kemdikbud sebagai tenaga pendidikan dan kependidikan terdaftar.
Bahkan, berbagai program peningkatan kesejehtaraan guru maupun kegiatan lainnya yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat maupun daerah, didasarkan pada NUPTK. Salah satu contohnya adalah program sertifikasi guru.
JAKARTA - Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menghentikan penerbitan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
Jumat, 26 April 2024 – 20:13 WIB - Pendidikan
Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
Kamis, 25 April 2024 – 22:14 WIB - Pendidikan
Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
Rabu, 24 April 2024 – 18:51 WIB - Pendidikan
Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
Rabu, 24 April 2024 – 13:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
Senin, 29 April 2024 – 07:05 WIB - Sepak Bola
Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan: 4 Poin Pernyataan STY, Simak yang Terakhir
Senin, 29 April 2024 – 07:10 WIB - Dahlan Iskan
Sedan Drone
Senin, 29 April 2024 – 07:07 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Senin (29/4), Hujan Lebat Turun di 9 Daerah, Harap Hati-hati!
Senin, 29 April 2024 – 08:12 WIB - Nasional
Polisi Dalami Isi Telepon Brigadir RA yang Tewas di Mampang
Senin, 29 April 2024 – 06:07 WIB