Hentikan Pengiriman TKW, Cukup Pria Saja!
Sabtu, 16 April 2011 – 18:34 WIB
JAKARTA - DPR prihatin terhadap tingginya kasus penganiayaan yang dialami tenaga kerja Indonesia khususnya wanita di luar negeri. Terlebih, lambannya sikap pemerintah memberikan perlindungan kepada mereka yang dijuluki pahlawan devisa itu ketika mendapatkan perlakuan kasar oleh majikannya. Untuk mengurangi tingginya angka penganiayaan terhadap Tenaga Kerja Wanita (TKW), anggota Komisi IX DPR, mendesak pemerintah agar menghentikan pengiriman ke luar negeri. " Stop kirim TKW (tenaga kerja wanita) lagi ke luar negeri. Cukup TKI pria saja," ujar Arif di Jakarta, Sabtu (16/4).
Politisi PKS ini berpendapat, dengan memprioritaskan pengiriman TKI pria, tindak kekerasan dan pelecehan seksual yang selama ini sering menimpa TKW bisa diminimalisir. "Kalau laki-laki kan lebih kuat dan bisa melawan. Beda dengan wanita, tenaganya tidak seberapa," ucapnya.
Moratorium TKI ke Malaysia dan beberapa negara timur tengah, lanjutnya, tidak akan menyelesaikan masalah. Meski kemudian ada revisi terhadap kerja sama antar Indonesia dengan negara pengimpor TKI.
"Monatorium itu tidak bisa menjamin TKW kita diperlakukan dengan baik. Kalau yang TKW resmi mungkin masih bisa diawasi, tapi bagaimana dengan yang ilegal," tandasnya.
JAKARTA - DPR prihatin terhadap tingginya kasus penganiayaan yang dialami tenaga kerja Indonesia khususnya wanita di luar negeri. Terlebih, lambannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Prabowo Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10 Ribu Per Porsi
Jumat, 29 November 2024 – 18:56 WIB - Kesehatan
HKN Ke-60, Tangsel Berkomitmen Capai Kota Sehat Bertaraf Internasional
Jumat, 29 November 2024 – 18:33 WIB - Hukum
Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan
Jumat, 29 November 2024 – 17:08 WIB - Humaniora
26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
Jumat, 29 November 2024 – 17:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
Jumat, 29 November 2024 – 15:57 WIB - Pilkada
Hasil Pilgub Jateng: Ahmad Luthfi 32, Andika Cuma 3, Kandang Banteng Porak-poranda
Jumat, 29 November 2024 – 14:08 WIB - Riau
Dr Afni-Syamsurizal Tumbangkan Petahana di Pilkada Siak, NasDem Kawal Kemenangan
Jumat, 29 November 2024 – 18:57 WIB - Olahraga
Penyerang Thai Port FC Ini Ungkap Kunci Sukses Menaklukan Bek Persib
Jumat, 29 November 2024 – 14:00 WIB - Hukum
Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.
Jumat, 29 November 2024 – 15:38 WIB